ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: T.403.BPKD Tahun 2020
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
4. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
5. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
- berisi rincian mengenai APBD Kota Bengkulu Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 14
|