materi pokok: mengatur mengenai pedoman dalam pelayanan konfirmasi status wajib pajak dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak; mengoptimalkan dana bagi hasil pajak; dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis layanan; tatacara pelaksanaan; pembinaan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat