Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2020

MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI DAMPAK NEGATIF TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR SAMPAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok; mengatur mengenai Mekanisme Pemberian Kompensasi Dampak Negatif Tempat Pemprosesan Akhir Sampah. memuat antara lain: ketentuan umum; kompensasi; verifikasi permohonan kompensasi; pelaksanaan; pembiayaan; menitoring dan evaluasi; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2020 tentang MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI DAMPAK NEGATIF TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR SAMPAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
14 September 2020
Tanggal Pengundangan
14 September 2020
Tanggal Berlaku
14 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 39
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan