PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2013/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2013, serta untuk mendukung pelaksanaan dan pembebanan biaya perjalanan dinas yang bersumber dari APBD menjadi tertib, terkendali, transparansi dan akuntabilitas.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2012.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 26 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 26 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
|