kesehatan-gizi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi diperlukan keterpaduan
dan kerja sama antar semua sektor dan pemangku
kepentingan. Stunting merupakan salah satu masalah gizi kronis
yang disebabkan oleh multi faktor dan penanganannya pun
harus dengan multi intervensi, terutama pada kurun waktu
1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
- Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
2269/Menkes/Per/XI/2011 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; eraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 48 Tahun 2018
- Ruang lingkup kegiatan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting
adalah langkah-langkah intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
- 12 Halaman
|