Maksud disusunnya pola karier adalah untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai dari karier terendah sampai karier tertinggi sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimiliki.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat