Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dan Pemberian Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
25 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2020
Tanggal Berlaku
25 Juni 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 27
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 599 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan