Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 99 Tahun 2020

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan APB Desa yang terdiri dari Sinkronisasi Kebijakan Kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan desa dan RKP Desa, Prinsip Penyusunan APB Desa, Kebijakan Penyusunan APB Desa, Teknis Penyusunan APB Desa, Hal-hal Khusus Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
01 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD. 2020/No. 99
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan