pendidikan - organisasi - tata kerja sekolah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2020/NO. 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB IV Pasal 6- sampai pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pendidikan Kabupaten Brebes dan sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan; bahwa untuk memperluas layanan pendidikan atau meningkatkan daya tampung SMP pada daerah terpencil, terpencar dan terisolir dan guna menunjang tercapainya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun serta meningkatkan mutu pendidikan; bahwa untuk mendekatkan SMP dan SD pendukungnya, dan memberi kesempatan dan peluang bagi anak untuk melanjutkan pendidikannya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap (SD-SMP Satu Atap) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 8 hlm
|