2012
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 63/PMK.011/2012, BN 2012/ NO 474; peraturan.go.id: 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Proyek Pemerintah pada Tahun 2010 dalam Rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Pasca Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
|