Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 97 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan sosial DTS, besaran DTS, tata cara pemberian bantuan sosial DTS, pencairan dana/manfaat DTS, pembinaan dan pengawasan bantuan sosial DTS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
01 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.97
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan