Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan dalam Anggaran Pendapatan, Ketentuan dalam Anggaran Belanja, Ketentuan dalam Pembiayaan Daerah, Ketentuan dalam Lampiran I, Sebagian ketentuan dalam Lampiran II, serta penyisipan Pasal 6A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat