SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
- 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
- 1. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus yang memberikan layanan kesehatan secara profesional
2. Unit Organisasi Bersifat Khusus memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta kepegawaian
3. Otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah smeliputi perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan serta penggunaar
penatausahaan barang milik daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
- 12
|