PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan Sinergis secara berkelanjutan, perlu melakukan penataan perangkat daerah.
- 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
- Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2016 nomor 13)
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
- 8
|