perangkat desa
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya dinamika perubahan peraturan perundang undangan dan untuk menampung kebutuhan pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perlu melakukan perubahan terhadap peraturan daerah nomor 04 tahun 2016 tentang perangkat desa
- 1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa ( lembaran daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2016 Nomor 04)
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
- 10
|