TARIF-RETRIBUSI-WISATA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK: |
- Bahwa sewa petak tempat rekreasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, tidak dapat diberlakukan karena harga sewa dinilai terlalu tinggi, sehingga perlu ditinjau agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat; berdasarkan Ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP 38 Tahun 2007; Perda Kab. Pohuwato No. 2 Tahun 2012.
- - Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Besaran Tarif Retribusi;
3. Ketentuan Lain;
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- -
- -
- 7 Halaman
|