Ruang lingkup dan sasaran pemberian dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana meliputi : (1) Dukungan operasional kegiatan bagi Balai Penyuluhan KB (2) Dukungan operasional pelayanan KB, antara lain: a. biaya operasional distribusi alat dan obat kontrasepsi; b. biaya operasional visitasi dan registrasi faskes; dan c. biaya operasional penggerakan pelayanan KB (3) Dukungan operasional Penggerakan di Kampung Keluarga Berkualitas (4) Dukungan Operasional Penanganan Stunting, antara lain: a. Pemahaman Kesehatan Reproduksi dan Stunting bagi Calon Pengantin; b. Edukasi Pengasuhan 1000 HPK Bagi Ibu dan Keluarga (5) Dukungan Operasional pembinaaan program Bangga Kencana oleh Kader (PPKBD/Sub PPKBD) (6) Dukungan Operasional media KIE dan manajemen Bantuan Operasional Keluarga Berencana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat