Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 56 Tahun 2019

Pedoman Pemberian Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman pemberian besaran Penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya. Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari Alokasi Dana Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 56
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 1205 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan