PEDOMAN PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAIS KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma;
b. bahwa untuk terlaksananya penggunan sisa lebih perhitungan anggaran yang akuntabel perlu menetapkan pedoman penggunaannya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma
c. bahwa berdasarkan pertimbang;an sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma;
- 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
20. Peraturan •Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
23. Keputusan Bupati Seluma Nomor 90Q-285 Tahun 2016
- MENGATUR MENGENAI PEDOMAN PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAIS, DIATUR JUGA TERKAIT SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BLUD DAN PROSEDUR PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BLUD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
- 9
|