Peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Gubernur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur; meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; dana CPP Provinsi; organisasi pelaksana; penyedia; mekanisme penyaluran; pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat