Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2019

PEDOMAN PENGELOLAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN UANG DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Penerimaan dan Pengeluaran Uang Daerah; memuat: ketentuan umum; maksud dan tujuna; pelaksaan penerimaan dan pengeluaran kas daerah, metode penyimpanan, penarikan uang daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN UANG DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 43 SERI E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan