Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Penerimaan dan Pengeluaran Uang Daerah; memuat: ketentuan umum; maksud dan tujuna; pelaksaan penerimaan dan pengeluaran kas daerah, metode penyimpanan, penarikan uang daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat