Peratuan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat