pajak
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 75 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
KEPADA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
DI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, telah
ditetapkan pagu alokasi Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Nasional;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana
Otonomi Khusus, perhitungan pembagian dana
bagi hasil cukai hasil tembakau yang telah
ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ditetapkan dengan peraturan gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada
Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun Anggaran 2020;
- 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Mengadakan
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1950 (Himpunan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3613)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4755);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi
Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi
Khusus;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBAGIAN DBHCHT
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
- 8
|