peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat