peratuan ini mengatur mengenai Penghargaan Bagi Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur serta Janda/Dudanya; Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. fasilitas kerumahtanggaan; dan b. jaminan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat