Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang, struktur organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat