Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2020

Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha untuk Melaksanakan Pengelolaan Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan dan jangka waktu penugasan, pendanaan dan dukungan pemerintah daerah, pelaporan, pengawasan dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha untuk Melaksanakan Pengelolaan Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
24 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2020
Tanggal Berlaku
24 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.50
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 737 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan