Tarif layanan BLU UPN Veteran Jawa Timur pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh BLU UPN Veteran Jawa Timur pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pengguna Jasa. Tarif layanan terdiri atas tarif layanan akademik dan tarif layanan penunjang akademik. Tarif layanan akademik terdiri atas tarif seleksi ujian masuk, tarif uang kuliah tunggal program diploma dan sarjana, tarif program magister, doktoral, dan profesi, tarif sumbangan pengembangan institusi (SPI), dan tarif layanan akademik lainnya. Tarif layanan penunJang akademik terdiri atas tarif penggunaan lahan, gedung, bangunan, ruangan, dan sarana olahraga, tarif penggunaan peralatan dan mesin, tarif penggunaan sarana transportasi, tarif klinik, tarif laboratorium, tarif pelatihan, kursus, dan konsultasi, tarif penelitian dan pengabdian masyarakat, tarif percetakan dan penerbitan, tarif pengembangan bahasa, tarif perpustakaan, tarif penggunaan keahlian sumber daya manusia/tenaga ahli, dan tarif hak atas kekayaan intelektual. BLU UPN Veteran Jawa Timur pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan Jasa layanan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan dari pihak pengguna jasa melalui kontrak kerja sama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat