Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 16 Tahun 2020

Alokasi Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber dana dan alokasi; pemanfaatan; pertanggungjawaban; ketentuan lain-lain; dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 16 Tahun 2020 tentang Alokasi Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Aek Kanopan
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
09 April 2020
Tanggal Berlaku
09 April 2020
Sumber
BD. 2020/ NO. 381
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan