Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 50 Tahun 2019

Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunanj Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Prinsip c.Jenis SOP d.Tahapan e.Persiapan f.Identifikasi Kebutuhan g.Analisis Kebutuhan SOP h.Penulisan SOP i.Verifikasi dan Uji Coba j.Pelaksanaan k.Sosialisasi l.Pelatihan dan Pemahaman m.Monitoring dan Evaluasi n.Pengawasan Pelaksanaan o.Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP p.Pelaporan q.Sanksi r.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 50
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan