TATA CARA PENILAIAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna tertib administrasi pelaksanaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dipandang perlu mengatur tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana diamaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
- PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri no. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 8 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Penilaian c.Pemindahtanganan d.Penjualan e.Tukar Menukar f.Penyertaan Modal Pemerintah Daerah g.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
- 25 Halaman; Lampiran: 48 Halaman.
|