TATA CARA PENERIMAAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Hibah Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 TAhun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna tertib adaministrasi pelaksanaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dipandang perlu mengatur tentang tata cara penerimaan Hibah Barang Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Hibah Barang Milik Daerah.
- PP No. 27 tahun 2014; Permendagri No.19 tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penerimaan Hibah Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tata Cara c.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
- 9 Halaman; Lampiran: 13 Halaman.
|