Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tujuan dan Prinsip c.Prioritas Pembangunan Dana Desa d.Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa e.Pembinaan dan Pengawasan f.Pelaporan g.Partisipasi Mayarakat h.Ketentuan Peralihan i.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat