Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 10 Tahun 2019

Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tujuan dan Prinsip c.Prioritas Pembangunan Dana Desa d.Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa e.Pembinaan dan Pengawasan f.Pelaporan g.Partisipasi Mayarakat h.Ketentuan Peralihan i.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
14 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2019
Tanggal Berlaku
14 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan