Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD No. 67/2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf a dan Pasal 35A ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp25.500,00 (dua puluh lima ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dibayar oleh Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) atau pihak lain atas nama peserta , perlu memenuhi kekurangan penganggaran pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh Tahun Anggaran 2020 sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran pada Dokumen Pelaksaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tahun ANggaran 2020;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan, sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun Anggaran 2020 untuk memenuhi kebutuhan anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh;
bahwa untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7472/FI/PR/2020 tanggal 23 September 2020 perihal Perubahan Rekening Anggaran kegiatan DAK Museum Tsunami Tahun 2020 dan Surat Nomor 7990/FI/PR/2020 tanggal 15 Oktober 2020 perihal Perubahan Rekening Anggaran Kegiatan DAK Taman Seni dan Budaya Aceh Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian rekening belanja pada Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Museum dan Taman Seni dan Budaya Aceh Tahun 2020 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran DInas Kebudayaan Tahun dan Pariwisata Aceh Tahun Anggaran 2020 agar sesuai dengan Juknis DAK Non Fisik Biaya Operasional Program (BOP) Museum dan Taman Budaya Tahun 2020;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 160 Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan melalui perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020.
- - Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP NO. 15 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; Perpres No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2018; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 12 Tahun 2019; Pergub Aceh No. 16 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Aceh No. 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
- Peraturan yang diubah:
Peraturan Gubernur Aceh No. 80 Tahun 2019
- Peraturan yang diatur:
Peraturan Gubernur Aceh No. 67 Tahun 2020
- 4 Halaman
|