Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 67 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Aceh No. 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
06 November 2020
Tanggal Pengundangan
06 November 2020
Tanggal Berlaku
06 November 2020
Sumber
BD No. 67/2020
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Aceh No. 80 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan