Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2020

Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis dan Kebijakan Umum Kas Non Anggaran, Prosedur Penerimaan dan Pengeluaran Kas Non Anggaran, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Utara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lhoksukon
Tanggal Penetapan
24 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2020
Tanggal Berlaku
24 Januari 2020
Sumber
BD No. 9/2020
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan