Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis dan Kebijakan Umum Kas Non Anggaran, Prosedur Penerimaan dan Pengeluaran Kas Non Anggaran, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat