APBD 2019 - PERUBAHAN - penjabaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34, TBD.2019, LL SETDA KAB. MTB : 1 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 04 Ayat 6 Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 menegaskan bahwa dalam hal penganggaran DAK Fisik APBD Tahun Anggaran berkenan tidak sesuai dengan pedoman teknis dan petunjuk operasional, Pemerintah Daerah menyesuaikan penganggaran DAK Fisik mendahululi perubahan APBD dengan cara rnenetapkan Peraruran Kepala Daeran mengenai Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran berkenan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubaban Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang·Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Baral Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
|