PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/NO.33, TBD.2019, LL SETDA KAB. MTB : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK: |
- Bahwa penyakit tidak menular seperti penyakit kanker, penyakit gangguan metabolisme, penyakit degeneratif, gangguan mental dan kecacatan fisik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar cenderung meningkat baik angka kesakitan maupun angka kematian, untuk itu perlu dilakukan upaya pengendalian perkembangan penyakit dimaksud antara lain melalui deteksi dini. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
|