Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2019

Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Saumlaki
Tanggal Penetapan
06 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2019
Tanggal Berlaku
07 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO. 18, TBD.2019, LL SETDA KAB. MTB : 4 HAL
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan