Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 73 Tahun 2020

Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
BD.2020/NO. 73
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 615 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan