Alokasi DBH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2020/NO. 70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau kepadad Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021
- UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 tahun 1995; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; PMK Nomor 139/PMK.07/2019; PMK Nomor 7/PMK.07/2020; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 3
|