Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2010-2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, isi dan uraian perubahan RPJMD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat