Dana Gampong, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/NO.508
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Definitif Alokasi Dana Gampong dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020, dinyatakan dalam hal terjadi perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah Daerah, sumber Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak terealisasi, maka rincian ADG sebagaimana pada ayat (2) akan dilakukan penyesuaian kembali
- UU Nomor 48 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 19 Tahun 2020
- 35
|