Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I, dan Pasal 1, Pasal 8, dan Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bireuen
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bireuen
Tanggal Penetapan
19 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2020
Tanggal Berlaku
19 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.507
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan