Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas termasuk di dalamnya mengatur tentang kendaraan dinas, penjualan kendaraan perorangan dinas, penjualan kendaraan dinas operasional dan kendaraan dinas operasional khusus, pelelangan umum dan pelelangan terbatas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat