Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Fungsional Guru dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat