Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum , Pemberian Gaji Ketiga Belas,Pembayaran Gaji Ketiga Belas,Pendanaan,Pengendalian Internal ,Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat