Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang meliputi: Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran; Pencegahan Bahaya Kebakaran; Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan; Ketentuan Larangan; Sanksi Administratif, Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat