PERPAJAKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan serta menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah dan perlu adanya strategi dan kebijakan pada aspek perpajakan; bahwa berdasarkan Lampiran I, angka 57 Instruksi
Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, perlu dilakukan validasi dan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Perizinan Dan Non Perizinan Kabupaten Madiun.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peraturan Bupati Madiun Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun.
- KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK; PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; STATUS WAJIB PAJAK TERKAIT DENGAN PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 7 HALAMAN
|