Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 20 Tahun 2020

Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah yang Bersumber dari Pemuatan Kayu Budi Daya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sumbangan Pihak Ketiga yang Bersumber Dari Pemuatan Kayu Budi Daya dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Kewenangan c.Pembinaan dan Pengendalian d.Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 20 Tahun 2020 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah yang Bersumber dari Pemuatan Kayu Budi Daya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
24 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2020
Tanggal Berlaku
24 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan