Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,Pembentukan dan kedudukan,susunan organisasi,tugas dan fungsi,kepegawaian dan tata cara kerja,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat